Senin, 21 Maret 2016

Pengertian dan Contoh Revolusi Hijau

Revolusi Hijau

Pengertian
Revolusi adalah perubahan secara cepat. Revolusi Hijau adalah suatu perubahan cara bercocok tanam, dari cara tradisionl ke cara modern. Atau secara umum, Revolusi hijau adalah usaha manusia dalam meningkatkan produksi pangan atau makanan dengan jalan melakukan pengembangan pada teknologi pertanian untuk mencukupi kebutuhan pangan dan kesejahteraan penduduk dunia.
            Revolusi Hijau juga sebutan tidak resmi yang dipakai untuk menggambarkan perubahan fundamental dalam pemakaian teknologi budidaya pertanian yang dimulai pada tahun 1950-an hingga 1980-an di banyak negara berkembang, terutama di Asia.
Tambahan
Bahan makanan atau pangan yang termasuk dalam revolusi hijau adalah yang termasuk dalam kelompok serelia atau sereal (cereal) yaitu seperti beras, gandum, sagu, kentang, jagung, dan lain sebagainya.
Contoh Revolusi Hijau
Membudidayakan pertanian dengan penggunaan teknologi atau di Indonesia terkenal dengan nama Panca Usaha Tani yang terdiri dari:
       Pengolahan tanah yang baik
       Pengairan/irigasi yang teratur
       Pemilihan bibit unggul
       Pemupukan
       Pemberantasan hama dan penyakit tanaman
            Seiring dengan perkembangan, Panca Usaha Tani kemudian berubah menjadi Sapta Usaha Tani dengan penambahan 6. Pasca Panen dan 7. Pemasaran.
            Membudidayakan pertanian dengan empat pilar penting: penyediaan air melalui sistem irigasi, pemakaian pupuk kimia secara optimal, penerapan pestisida sesuai dengan tingkat serangan organisme pengganggu, dan penggunaan varietas unggul sebagai bahan tanam berkualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar