Revolusi Hijau
Pengertian
Revolusi
adalah perubahan secara cepat. Revolusi Hijau adalah suatu perubahan cara
bercocok tanam, dari cara tradisionl ke cara modern. Atau secara umum, Revolusi
hijau adalah usaha manusia dalam meningkatkan produksi pangan atau makanan
dengan jalan melakukan pengembangan pada teknologi pertanian untuk mencukupi
kebutuhan pangan dan kesejahteraan penduduk dunia.
Revolusi Hijau juga sebutan tidak
resmi yang dipakai untuk menggambarkan perubahan fundamental dalam pemakaian
teknologi budidaya pertanian yang dimulai pada tahun 1950-an hingga 1980-an di
banyak negara berkembang, terutama di Asia.
Tambahan
Bahan makanan atau pangan yang termasuk
dalam revolusi hijau adalah yang termasuk dalam kelompok serelia atau sereal
(cereal) yaitu seperti beras, gandum, sagu, kentang, jagung, dan lain
sebagainya.
Contoh Revolusi Hijau
Membudidayakan pertanian
dengan penggunaan teknologi atau di Indonesia terkenal dengan nama Panca Usaha
Tani yang terdiri dari:
• Pengolahan tanah yang baik
• Pengairan/irigasi yang teratur
• Pemilihan bibit unggul
• Pemupukan
• Pemberantasan hama dan penyakit tanaman
Seiring dengan perkembangan, Panca
Usaha Tani kemudian berubah menjadi Sapta Usaha Tani dengan penambahan 6. Pasca
Panen dan 7. Pemasaran.
Membudidayakan pertanian dengan
empat pilar penting: penyediaan air melalui sistem irigasi, pemakaian pupuk
kimia secara optimal, penerapan pestisida sesuai dengan tingkat serangan
organisme pengganggu, dan penggunaan varietas unggul sebagai bahan tanam
berkualitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar